Gajahputihnews.com
Takengon - Pada Selasa pukul 15:00 Wib 29 April 2025 Babinsa Koramil 01/Lut Tawar koptu zulfan Kodim 0106 / Ateng menghadiri Rapat Pembahasan tentang penyelesaian tanah adat yg di rusak oleh masyarakat dikantor reje desa rawe gunung suku kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah Selasa 30 April 2025.
Seperti kita ketahui persoalan tanah banyak terjadi pro kontra di kalangan masyarakat, sehingga dalam penyelesaian tersebut di perlukan musyawarah bersama yang diselesaikan melalui rapat sidang baik di Desa maupun di kelembagaan adat desa binaan.
Penyelesaian yang di lakukan secara musyawarah ini agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat yang dapat merugikan warga sendiri, sehingga dengan musyawarah akan memberikan solusi yang baik dan menentukan pemilik tanah serta di sepakati secara bersama.
Polemik terkait soal sengketa lahan di tengah masyarakat juga menjadi bagian tanggung jawab seorang babinsa dalam memberikan pendampingan dan edukasi agar kondisi wilayah tetap kondusif.
Seperti yang di lakukanBabinsa Koramil 01/Lut Tawar koptu zulfan Kodim 0106 / Aceh Tengah ikut menghadiri rapat sidang sengketa tanah adat yang di rusak di Aula dikantor reje desa rawe gunung suku kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah
Selain itu rapat sidang sengketa lahan ini juga di hadiri banta desa rawe gunung suku",Babinsa koptu zulfan, bhabinkamtibmas Aipda wildan,Ketua rgm, Pak imam,petue,para linmas.desa rawe gunung suku kecamatan Lut tawar.
Penyelesaian sengketa tanah adat terkait dengan patal batas diperlukan komunikasi sosial dan duduk bersama, guna mengantisipasi terjadinya kericuhan di tengah masyarakat.
Kehadiran seluruh aparat pemerintahan desa terkait serta antara kedua belah pihak di harapkan penyelesaian sengketa tanah adat ini memberikan solusi yang baik tanpa ada terjadi ke gaduhan.
*By Redaksi*
Social Header