Beranda: Kemenkumham
![]() |
Foto Ist. Penyerahan SK dari Kepala Kantor wilayah kemenkumham Provinsi Aceh, Dr. Meurah Budiman, SH. M.H |
Rabu, 30 April 2025 | Redaksi Gajahputihnews.com
BANDA ACEH || Saat berita ini diturunkan dari berbagai sumber berita yang awak media dapatkan Aiyub Abbas resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, menggantikan almarhum H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, dengan nomor W1-82.AH.11.01 Tahun 2025, tertanggal 30 April 2025.
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, membenarkan pengangkatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan hanya terjadi pada posisi Sekjen, sementara susunan pengurus lainnya tetap seperti sebelumnya.
“Kalau dari keterangan yang saya terima, memang sudah disampaikan SK perubahannya. SK ini hanya untuk perubahan posisi Sekjen saja, yang lain tidak ada yang berubah,” ujar Nurzahri.
SK perubahan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Dr. Meurah Budiman, SH, MH, kepada Aiyub Abbas.
Dalam foto-foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat beberapa tokoh Partai Aceh turut hadir dalam momen penyerahan SK tersebut. Di antaranya, Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Azhary M. Nur alias dan Rusyidi Mukhtar.
Sebelumnya, DPP Partai Aceh telah mengajukan surat kepada Kemenkumham Aceh bernomor 302/DPP/PA/IV/2025, tertanggal 14 April 2025, yang berisi permohonan perubahan struktur pengurus partai untuk sisa masa jabatan periode 2023–2028.
Dengan telah dikeluarkannya SK resmi ini, polemik mengenai siapa yang akan mengisi posisi Sekjen Partai Aceh pun berakhir. Struktur kepengurusan partai kini dinyatakan lengkap dan siap menjalankan roda organisasi seperti sediakala.
Social Header