Aceh Barat- Dalam acara Musyawarah besar santri ISIM di Dayah Darul Hikam Ujong drien yang di hadiri oleh seluruh santri kec. Meureubo serta Ketua MUDAB Abu Cek Arifin Teungku Hasyim Terpilih sebagai Ketua Ikatan Santri Kecamatan Meureubo (ISIM) periode 2025-2028
Dalam sambutannya, Teungku Hasyim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh alumni Santari Meureubo. Ia juga berjanji untuk meningkatkan kualitas dan aktivitas ISIM dalam meningkatkan kesejahteraan alumni dan masyarakat sekitar.
"Kita harus terus berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup alumni dan masyarakat sekitar dalam menjaga syari'at di Aceh Barat," ujar Teungku Hasyim.
Dengan Terpilihnya Teungku Hasyim sebagai Ketua ISIM, diharapkan organisasi ini dapat semakin aktif dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalama mengatasi segala bentuk yang melanggar hukum syari'at Islam.
Selain itu ujar Hasyim dengan diberikan amanah kepadanya ia berharap dapat membantu kader-kader santri selanjutnya yang berkualitas di kecamatan Meureubo kabupaten Aceh Barat.
" Saya ingin mewujudkan santri-santri di Meureubo kabupaten Aceh Barat sebagai payung dalam menjaga syari'at Islam di Bumi Teuku Umar Meulaboh ini", ungkapnya Hasyim
Ia juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada para santri yang telah mempercayakan kepadanya untuk memegang tongkat komando sebagai ketua di organisasi ikatan santri santri kecamatan Meureubo.
"Saya berjanji di bawah kepemimpinan saya, saya ingin menjaga syari'at Islam di Bumi Teuku Umar dan akan berkerja sama dengen stakeholder terkait untuk membasmi para pelaku maksiat", pungkasnya
Dalam kegiatan tersebut Tengku Maulana Roza selaku pemandu musyawarah dan Teungku Oja selaku yang pimpin musyawarah
Teungku Oja selaku yang pimpin musyawarah berpesan " kita berharap siapa saja yang terpilih menjadi ketua isim, kedepan bisa membawa isim ke arah yang lebih maju dan dapat menjalankan tugas sesuai AD ART yang ada dan jangan menyalah gunakan isim untuk kepentingan pribadi"

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor