Breaking News

Bupati di Aceh Wajib Ikut Latihan Militer di Akmil Magelang, Wajib Bayar Rp 22 Juta

𝘽𝙧𝙚𝙖𝙠𝙞𝙣𝙜 𝙉𝙚𝙬𝙨 : 𝙉𝙖𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡

Pasukan Kabinet merah putih saat ikut Retreat di Akmil Megelang / foto 𝙜𝙤𝙤𝙜𝙡𝙚

𝘽𝙮 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙂𝙖𝙟𝙖𝙝𝙥𝙪𝙩𝙞𝙝𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙘𝙤𝙢

𝘽𝙪𝙠𝙖𝙣 𝙂𝙧𝙖𝙩𝙞𝙨..! 𝘽𝙪𝙥𝙖𝙩𝙞 𝙙𝙞 𝘼𝙘𝙚𝙝 𝙒𝙖𝙟𝙞𝙗 𝙄𝙠𝙪𝙩 𝙇𝙖𝙩𝙞𝙝𝙖𝙣 𝙈𝙞𝙡𝙞𝙩𝙚𝙧 𝙙𝙞 𝘼𝙠𝙢𝙞𝙡 𝙈𝙖𝙜𝙚𝙡𝙖𝙣𝙜, 𝙒𝙖𝙟𝙞𝙗 𝘽𝙖𝙮𝙖𝙧 𝙍𝙥 22 𝙅𝙪𝙩𝙖

Jakarta || Gubernur dan Wakil gubernur Aceh, bersama bupati/wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan ikut retreat di Akademi Militer Magelang, mulai 21-28 Februari 2025.

Pemerintah daerah harus menganggarkan dana sebesar Rp 22 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai retret atau pembekalan gubernur/bupati/ wali kota terpilih.

Hal itu sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 200.5/628/SJ yang berisi ketentuan mengenai Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Di dalam surat tersebut, pada ketentuan nomor 5b, disebutkan bahwa keperluan retret dibebankan melalui APBD masing-masing daerah.

Sejumlah pejabat daerah membenarkan telah menerima surat edaran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri tersebut.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa biaya akomodasi dan konsumsi harus disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia sebesar Rp 2.750.000 per peserta dikalikan delapan hari. Dengan demikian, total yang harus dibayarkan dengan APBD Rp 22 juta.

Anggaran itu digunakan untuk berbagai keperluan selama retret, yakni: Akomodasi dan konsumsi Transportasi dari daerah ke Magelang (PP) Pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP satu setel Sepatu PDL, kaus dalam Satpol PP warna khaki, dan topi dengan logo daerah Pakaian olahraga (celana hitam, kaus lengan panjang putih, sepatu olahraga) Kemeja lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi biru muda, dan sepatu hitam Baju batik atau tenun Obat-obatan pribadi

Sementara Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan anggaran retret kepala daerah, yang digelar di Lembah Tidar, Magelang akan diambil dari APBN kas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

APBN, dong, Kementerian Dalam Negeri,” kata Juri di Komplek Parlemen, Kamis (13/2/2025).

|Pendopo Gubernur Aceh Wajib Bebas Rokok

Juri membantah jika retret membebani anggaran. Menurut dia, agenda yang akan diikuti oleh 481 kepala daerah tersebut telah mengalami efisiensi sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomo 1 Tahun 2025.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan retret telah dipangkas dari semula 14 hari. Namun, Juri belum bisa memastikan jadwal baru agenda kepala daerah tersebut.

“Tentu ada perincian atau kebutuhan, bukan hanya retret, tapi semua yang dianggap tidak terlalu kelihatan manfaatnya,” ucap Juri.

Juri menerangkan kepala daerah akan mendengarkan sejumlah pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas terkait kepala daerah.

“Retretnya itu sebenarnya ada dua agenda. Agenda yang biasa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri atau orientasi. Ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas jadi satu,” tukas Juri.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan keberangkatan kepala daerah ke lokasi retreat tidak akan ditanggung pemerintah pusat. 

Hal itu dikarenakan, pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran untuk kepala daerah masing-masing guna retreat tersebut.

“Kalau daerah itu dianggarkan dari biaya perjalanan kepala daerah yang memang selalu ada pos untuk rangkaian pelantikan dan pembekalan,” kata Bima Arya.(**)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 : 𝘿𝙚𝙩𝙞𝙠.𝙘𝙤𝙢

𝙂𝙖𝙟𝙖𝙝𝙥𝙪𝙩𝙞𝙝𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙘𝙤𝙢| 𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧: 𝙅𝙪𝙣𝙖𝙞𝙙𝙞



© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM