Gajahputihnews.com
Banda Aceh. lPP SUARA RAKYAT sebagai lembaga pemantau pemilu independen melaporkan kadis pendidikan provinsi Aceh martunis ke panwaslih Aceh pada senin 14 - 10 - 2024 atas dugaan pelanggaran kode etik ASN.
Kejadian ini sangat mencoreng citra pemerintah provinsi Aceh.
lpp suara rakyat meminta ke pada pj gubenur Aceh untuk menjaga netralitas pada pilkada 2024 ini.
Pj gubenur Aceh harus mengingat kan kembali kepada ASN provinsi Aceh jangan sampai terlibat kampanye mendukung salah satu pasangan tertentu.
Menurut pantauan lpp suara rakyat pelanggaran tersebut ditemukan saat Olimpiade bahasa Arab yang dilaksanakan pada 5 Oktober oleh forum guru musyawarah mata pelajaran bahasa Arab di MAN 1 banda Aceh.
Dalam acara tersebut turut hadir Cawagub nomor urut 01 fahdil rahmi dan kadis pendidikan Aceh serta sejumlah guru bahasa Arab lain nya yang terhimpun dalam MGMP bahasa Arab.
Menurut pasal 5 PP no 94 tahun 2021 tentang di siplin PNS dilarang memberi kan dukungan kepada salah satu peserta pilkada baik cagub/Cawagub,walkot/cawalkot.dan bup/cawabup dengan cara ikut kampaye dengan menggunakan fasilitas negara.
Dan ASN yang melakukan a quo akan dikenakan di siplin berat ucap ketua lpp surak di banda Aceh.
Dan kehadiran Cawagub 01 serta kadis pendidikan Aceh martunis patut di duga sebagai sebagai kegiatan kampaye krana dilakukan pada masa kampaye... Dan saat lpp suara rakyat menghubungi kadis pendidikan Aceh lewat pesan singkat nya .
Martunis mengatakan, Bahwa kadis pendidikan Aceh di undang untuk memberi sambutan dalam pembukaan Olimpiade bahasa Arab dan tidak tau kalau ada salah satu Cawagub Aceh dalam lampiran undangan rundown.
Dan acara tersebut tidak di sebutkan salah satu peserta nama dalam pilkada 2024 jelas martunis melalui pesan singkat nya ke lpp suara rakyat.
Social Header