Gajahputihnews.com Takengon - OMG...!!! Ternyata Ir.Mulyono Rangkap Jabatan Sebagai Dosen Tetap UGP dan lulus sertifikasi Dan juga Tenaga P3K Penyuluh Pertanian Kecamatan BIES Kab. Aceh Tengah.
Gawat....!!! ternyata Ir.Mulyono mempunyai dua jabatan pertama di universitas Gajah putih kedua atau sekaligus juga tenaga P3K di Penyuluh Pertanian Kecamatan Bies semenjak tahun 1 Januari 2021s/d 31 Desember 2021 dan di perpanjang setiap tahun nya seperti tenaga PPPK lainya, dengan perpanjangan kontrak setahun sekali dengan sampai saat ini Ir.Mulyono masih memegang dua jabatan (Rangkap Jabatan).
dari sumber yang didapat media ini Ir.Mulyono jaga mendapat tunjangan (Serdos) dari Kemendikbud ristek dan telah menjadi temuan yang dimana Ir.Mulyono harus mengembalikan uang negara senilai. Rp.28.914. 200 ( Dua puluh delapan juta sembilan ratus empat belas ribu dua ratus rupiah). yang sampai saat ini juga belum di kembalikan nya kepada negara.
Dari data yang di temukan media ini L2DIKTI provinsi Aceh telah menyurati Mulyono, namun diabaikan nya karena permasalahan itu hanya hal yang biasa baginya karena kerugian negara akan di bebankan nya ke yayasan .
saat ini Ir.Mulyono tetap aktif Juga sebagai tenaga kontrak P3K di penyuluhan Pertanian Kecamatan Bies kabupaten Aceh tengah dan menerima gaji setiap bulannya dan juga dengan keras selalu menuntut gaji ke yayasan gajah putih yang memang beberapa bulan ini tertunda karena krisis pendapatan.
Sebagai dosen tetap di fakultas pertanian mulyono tidak bisa diajak kompromi dari dulu, tetap keras di kampus dan tidak jarang melontarkan kata- kata kasar kepada pimpinan yayasan dan pimpinan kampus yang lagi pusing juga memikirkan pendanaan kampus karena terus berkekurangnya jumlah mahasiswa. ( kata kata kasar mulyono terhadap pimpinan kampus ada pada kami karena tidak layak kami muat dalam berita ini).
menurut sumber kepala Balai penyuluhan pertanian kecamatan Bies kabupaten Aceh Tengah Sudarmi bahwa membenarkan Ir.Mulyono.Mp adalah pegawai Kontrak di balai penyuluhan pertanian kecamatan Bies kabupaten Aceh Tengah. jelas kepala Balai penyuluhan pertanian Bies
sepengetahuan kepala balai penyuluhan pertanian kecamatan Bies tersebut bahwa saudara Ir.mulyona hanya tenaga kontrak P3K di penyuluhan pertanian kecamatan Bies beliau juga tidak tahu kalau Ir.Mulyono juga sebagai dosen tetap di universitas gajah putih pakultas pertanian jelasnya kepada media ini
setelah pihak media menelusuri ke pihak yayasan universitas gajah putih iya membenarkan juga bahwa Mulyono sebagai karyawan atau dosen sebagai dengan jabatan dosen tetap di pakultas pertanian dan juga mendapatkan gaji setiap bulanya dari yayasan universitas gajah putih .
setelah langsung di konfirmasi kepada yang bersangkutan Mulyono menyampaikan ,"Saya tidak punya urusan dengan UGP Saya sudah di pecat Tidak ada urusan orang sudah pecat. itu sudah menjadi tanggung jawab UGP, Karena utang ugp banyak Sama saya gaji yang belum terbayarkan mulai dari tahun 1992/1993, 6 bulan, tahun 2016 6 bulan tahun 2019 6 bulan, tahun 2020 4 bulan, tahun 2023 12 bulan, sampainya Mulyono kepada media in apakah rangkap jabatan dari penerima serdos instansi pemerintah juga sebagai penerima P3K Itu" tidak menyalahi aturan dan UUD....??
Red
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor