Mediagajahputihnews.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 11 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Sabang mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang pada Kamis (11/9/2025) pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Acara paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sabang,H. ZULKIFLI H. ADAM, Wakil Wali Kota Sabang,Drs.H.SURADJI JUNUS, Pimpinan dan anggota DPRK Sabang, Sekretaris Daerah Kota Sabang, para asisten, kepala badan dan dinas, pimpinan instansi vertikal, unsur lembaga, camat se-Kota Sabang, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sabang. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan ini menegaskan pentingnya agenda perubahan KUA-PPAS 2025 sebagai dokumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam pidatonya, Wali Kota Sabang,H.ZULKIFLI H. ADAM Menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS menjadi kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan dinamika pembangunan serta menjawab tantangan fiskal yang berkembang di tengah masyarakat.
“Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini adalah instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kota Sabang, sekaligus memastikan agar setiap kebijakan anggaran yang kita tetapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK berkomitmen penuh menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel,” tegas Zulkifli H. Adam di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, Wali Kota Sabang,H.ZULKIFLI H.ADAM,Menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat sektor-sektor unggulan daerah, antara lain pariwisata, ekonomi kreatif, perikanan, serta peningkatan layanan publik. Penyesuaian anggaran yang dilakukan diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan persoalan mendesak di bidang sosial dan ekonomi.
Rapat Paripurna Ke-7 DPRK Sabang berjalan khidmat, dengan suasana penuh keseriusan namun tetap hangat. Usai pidato pengantar, dokumen perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Sabang kepada pimpinan DPRK untuk kemudian dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan komisi dan badan anggaran.
Wali Kota Sabang,H.ZULKIFLI H.ADAM,juga mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terus terjalin harmonis selama ini. Menurutnya, kerjasama erat kedua lembaga merupakan kunci dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK, kita akan mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, memberikan manfaat luas, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di ujung barat Indonesia ini,” pungkasnya.
Kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang pada paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, rapat ini juga menunjukkan komitmen DPRK Sabang sebagai mitra strategis eksekutif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan berlangsungnya agenda paripurna ini, Pemerintah Kota Sabang optimis bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 akan memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah, menjaga stabilitas fiskal, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat Sabang.
#Demikian laporan Pantauan Media Gajah Putih Sabang News Oleh Kabiro (Eric Karno)
#Editor Media News Oleh (Bang Pon)
Social Header