Gajahputihnews.com: Meulaboh – Kondisi antrean kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Aceh Barat semakin tidak terkendali. Meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, TNI, dan Polisi Militer, realitas di lapangan menunjukkan bahwa langkah tersebut tak lebih dari aksi seremonial tanpa dampak nyata.
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, dengan tegas menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan aparat hanya sebatas formalitas untuk pencitraan publik, bukan solusi konkret. Menurutnya, masyarakat dan pelaku usaha kini makin tertekan akibat antrean yang mengular hingga ke simpang lampu merah Jalan Manekroo, bahkan mengganggu akses menuju RSUD Cut Nyak Dhien.
“Kami sangat menyayangkan, patroli dan penertiban ini terkesan hanya untuk dilihat publik. Faktanya, antrean mobil mengular hingga depan rumah sakit. Ini bukan lagi wajar, tapi sudah meresahkan,” ujar Laksamana, Kamis (18/9/2025).
Pantauan LANA menunjukkan pola mencurigakan di SPBU Jalan Manekroo: kendaraan yang antre setiap hari didominasi mobil jenis tertentu, seperti Isuzu Panther, yang diduga kuat dimanfaatkan pihak tertentu untuk berulang kali mengantre solar bersubsidi secara ilegal.
“Mobil-mobil itu sama setiap hari. Mustahil mereka butuh isi solar berkali-kali dalam sehari. Ini indikasi kuat adanya permainan dan kerja sama ilegal yang dibiarkan,” tegas Laksamana.
LANA mendesak Kapolres Aceh Barat, Dandim 0105, dan Polisi Militer untuk tidak tinggal diam dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, LANA mengancam akan membawa kasus ini ke Mabes Polri.
“Jangan hanya membuat gebrakan sesaat. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan seremonial kosong. Faktanya, antrean solar ini membuat lalu lintas terganggu, usaha orang terganggu, bahkan sopir angkutan umum harus antre berjam-jam dan akhirnya kehabisan solar,” tegasnya.
Laksamana juga menyebut bahwa penyalahgunaan BBM subsidi ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, dengan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang sebagai salah satu penyebab utama.
“Jika antrean sampai panjang hingga menghalangi akses rumah sakit, ini bukan lagi sekadar soal kelangkaan BBM, tetapi kegagalan pengawasan dan ketegasan hukum. Dimana peran aparat?” pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu bukti, bukan janji. Apakah aparat akan bertindak, atau justru menjadi bagian dari masalah.
Social Header