![]() |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko |
"Mabes Polri memerintahkan seluruh jajaran, dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan saat bertugas. Instruksi ini disampaikan menyusul kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir”
Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Polri meminta seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif, profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menegaskan, media massa merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
“Media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelayanan publik, serta program strategis lainnya,” jelasnya.
Karopenmas menambahkan, setiap anggota Polri di lapangan harus menghormati dan melindungi tugas jurnalistik. “Kami mengimbau seluruh jajaran untuk memberikan dukungan penuh agar wartawan dapat menjalankan profesinya dengan aman,” tegasnya.
Social Header