Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus yang menyebabkan kematian Bripda Natanael

By redaksi: Gajahputihnews.com
Rabu, 15 April 2026
Editor: Junaidi Ulka 

Polisi Senior di Polda Kepri Diduga Aniaya Junior hingga Tewas, Satu Tersangka Ditetapkan

Batam | GPNews.com – Kasus dugaan penganiayaan oleh polisi senior di Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus berkembang. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri mengungkap bahwa korban kekerasan tidak hanya satu orang, melainkan lebih dari satu anggota.

Selain Bripda Natanael yang meninggal dunia, seorang korban lain berinisial AP juga turut menjadi sasaran kekerasan berupa pukulan dan tendangan. AP dilaporkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Suasana ruang tunggu di depan Instalasi Forensik di RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam, Kepri, Selasa (14/4/2026)
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus yang menyebabkan kematian Bripda Natanael. 

Sementara itu, tujuh anggota polisi lainnya masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Mess Bintara Remaja Polda Kepri, sehingga situasi internal kepolisian langsung menjadi sorotan.

“Atas nama Kapolda Kepri, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga turut berduka atas meninggalnya anggota kami,” ujarnya kepada awak media.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan tegas. Proses hukum tidak hanya dilakukan melalui mekanisme kode etik oleh Bidpropam, tetapi juga melalui jalur pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu oleh kemarahan senior terhadap korban yang dianggap tidak melaksanakan tugas kurvei atau kegiatan pembersihan lingkungan mess.

Tindakan yang disebut sebagai “pembinaan” tersebut justru berujung fatal. Saat ini, jenazah Bripda Natanael masih berada di RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.