![]() |
Kepolisian Daerah Polda Aceh (Gambar tangkap Layar) By redaksi: Gajahputihnews.com Junaidi Ulka |
Ditreskrimum Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya
GPNews | Meureudu, 9 April 2026 -Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.
Pengambilalihan tersebut dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya memaparkan perkembangan perkara dalam gelar kasus di hadapan jajaran Ditreskrimum Polda Aceh di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
![]() |
| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya memaparkan perkembangan perkara dalam gelar kasus di hadapan jajaran Ditreskrimum Polda Aceh di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026) |
Laporan diajukan oleh seorang warga bernama Zikrillah, dengan terlapor berinisial HB yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.
Paparan perkara disampaikan oleh penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya dan dihadiri langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Aceh, Andre Librian, beserta sejumlah pejabat terkait.
“Setelah gelar perkara, penanganan kasus ini resmi diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Kapolres.
Seluruh administrasi penyelidikan telah diserahkan ke Polda Aceh guna proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pengambilalihan tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.


Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor